Pertanyaan:
Apa Syarat Mengajukan Visa Indonesia?
Selamat siang Terapi Oksidan, apabila kita memiliki teman di luar negeri apakah kita bisa menjadi sponsor untuk penjamin visanya? Saya memiliki beberapa teman dari Eropa yang ingin berkunjung ke Indonesia. Terima kasih.
Pengirim: +62852722590xx
Jawaban:
Ajukan Melalui Perwakilan RI di Luar Negeri
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Permohonan visa kunjungan ke Indonesia diajukan kepada kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dengan mengisi formulir dan melampirkan persyaratan;
a. Paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan
b. Surat penjaminan dari penjamin
c. Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya atau keluarganya selama di wilayah NKRI
d. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain
e. Pasfoto berwarna ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak satu lembar
Jika persyaratan telah terpenuhi dan telah dilakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pejabat berwenang akan menerbitkan visa kunjungan, dalam hal ini perwakilan Republik Indonesia yang berada di luar negeri. Visa akan diterbitkan setelah melalui pemeriksaan pejabat dinas luar negeri. Saran kami, teman Anda bisa datang ke kantor KBRI atau KJRI di negara setempat. Demikian penjelasannya.
Yudi Kurniadi, S.H., M.H.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam